NUSAKAMBANGAN - Petugas gabungan melakukan sidak dan menggeledah kamar serta melakukan tes urine penghuni Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (21/03).
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di kamar – kamar blok hunian. Petugas gabungan menggeledah kamar dari area tempat tidur, WC, hingga lemari dan pakaian yang tergantung. Kegiatan sidak ini dilakukan oleh Pegawai Lapas Permisan bersama BNN Kabupaten Cilacap dan Polsek Nusakambangan.
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Permisan, Mardi Santoso mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan deteksi dini terhadap tindak pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dan juga sesuai dengan perintah pimpinan kita yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainya.
"kegiatan penggeledahan dan tes urine dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas, " Ungkapnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan tes urin kepada beberapa sampel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tak hanya itu Tes Urin juga dilakukan kepada para petugas yang saat itu bertugas.
Hasil sidak penggeledahan di Lapas Permisan tidak ditemukan narkoba. Ditambah lagi hasil sampel tes urine WBP dan Pegawai menunjukkan negative narkoba.
"Kami dari jajaran pegawai Lapas Permisan mendukung kegiatan ini, demi memberantas peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas, " ungkap Mardi.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Ridwan Sholih Habibi mengatakan, bahwa sidak dan tes urine ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BNN Kabupaten CIlacap dengan Lapas Permisan.
"Tujuan dengan adanya sidak dan tes urin ini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba tertutama di Lapas, " Pungkasnya.