Ciptakan Kebugaran Jasmani dan Rohani Petugas Lapas Permisan Ikuti Senam Virtual

    Ciptakan Kebugaran Jasmani dan Rohani Petugas Lapas Permisan Ikuti Senam Virtual
    Petugas Lapas Permisan bersama Taruna Taruni Poltekip 54 giat senam bersama lewat virtual, Jumat (19/05). Dok. Humas Vermis 1908.

    Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, melakukan senam pagi bersama yang menjadi salah satu kegiatan rutin di lingkungan kantor. 

    Kegiatan ini diikuti oleh Segenap Pejabat Struktural maupun Fungsional yang ada di Lapas Kelas II A Permisan dan para Taruna Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 54, Jumat (19/05).

    Aktivitas bekerja selama sepekan biasanya membawa keletihan secara lahir maupun batin. Oleh karena itu, sudah menjadi agenda mingguan Lapas Kelas II A Permisan untuk mengadakan senam pagi bersama setiap hari Jumat. 

    Senam pagi diadakan di dalam Aula Kunjungan 2 Lapas Kelas II A Permisan yang dipandu oleh instruktur senam profesional yang berpengalaman pada lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Aplikasi zoom.

    Senam pagi bermanfaat menjaga metabolisme tubuh agar terhindar dari penyakit dan menjaga kesegaran jasmani maupun rohani. Dengan dilaksanakannya kegiatan rutin tersebut, diharapkan dapat menjaga kondisi tubuh seluruh pegawai Lapas Kelas II A Permisan serta para Taruna Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 54 yang sedang melaksanakan magang di Lapas Kelas II A Permisan agar tetap fit dan bugar serta dapat melaksanakan kegiatan bekerja dengan optimal.

    Selain untuk memperoleh kebugaran jasmani, kegiatan senam tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana ber-silaturahmi antar pimpinan dan pegawai, antar sesama pegawai dan pegawai dengan para Taruna Taruni Poltekip di lingkungan Lapas Kelas II A Permisan. 

    Para pimpinan dan pegawai serta beberapa Taruna Taruni Poltekip merasa senam Jumat pagi juga sebagai hiburan untuk mengobati "rasa kangen"  bertegur sapa dengan teman sejawat dari unit kerja yang berbeda.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Senam Secara Virtual Petugas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kayu Tidak Terpakai Disulap Jadi Gantungan...

    Berita terkait