1 WNA Iran Kasus Narkoba Hirup Udara Bebas dari Lapas Permisan

    1 WNA Iran Kasus Narkoba Hirup Udara Bebas dari Lapas Permisan
    1 WNA Iran bebas dari Lapas Permisan langsung diserahkan ke pihak keimigrasian, Selasa (22/08). Dok Humas Vermis.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melaksanakan pembebasan terhadap 1 (satu) warga binaanya yang berkewarganegaraan Asing (Iran) dikarenakan telah Habis Masa Pidana, Selasa (23/08).

    Menjalani hukuman di negeri orang merupakan suatu hal yang sangat sulit dibayangkan, hal itulah yang dirasakan oleh  warga negara Iran. AR (60) harus menebus kesalahannya dengan menjalani masa hukuman di Lapas Permisan hingga bebas secara murni.

    AR merupakan mantan WBP kasus narkoba yang menjalani program pembinaan di Lapas Permisan. Selama menjalani masa hukuman, yang bersangkutan berkelakuan baik.

    Petugas Lapas Permisan memberikan pelayanan pembebasan WBP secara gratis. Setelah bebas, WBP WNA akan diserah terimakan kepada pihak imigrasi melalui bagian Penindakan Imigrasi untuk diperiksa perihal keimigrasian untuk ditindak lebih lanjut.

    Sementara itu Andriyas Dwi Pujoyanto, Kasi Binadik Lapas Permisan menjelaskan bahwa AR warga negara Iran telah selesai menjalani masa pidananya di Lapas, sehingga kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk tindakan hukum yang lebih lanjut.

    "Melalui proses ini, kami serahkan WBP WNA kepada pihak Imigrasi agar diproses lebih lanjut. Dan setelah bebas serta kembali ke negara asal, saya berharap untuk tidak mengulangi lagi, " Jelas Andriyas.

    Dalam hal ini serah terima WNA diterima langsung oleh Kasubsi intelejen keimigrasian, yang datang menjemput di pelabuhan wijayapura, Cilacap.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Serah Terimakan 1 WNA Iran...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia

    Ikuti Kami